Kepergian saya ke luar
negeri yang pertama hingga ketiga adalah
ke Malaysia. Semua tanpa visa. Namun kepergian saya ke luar negeri yang ke
empat adalah ke Italia, sempat membuat saya pontang-panting. Pasalnya saya
harus membuat visa agar bisa masuk melewati imigrasi di bandara Milan.
Saya sempat browsing ke beberapa blog menemukan cara mengurus visa schengen, lalu memberanikan diri mengurus sendiri, walau harus bolak-balik Bandung – Jakarta. Ada beberapa hal yang bikin saya bertanya-tanya, kenapa sih harus ngurus Visa? Kenapa sebuah negara harus memberlakukan visa dengan ketat, padahal dia akan mendapat pendapatan dari turis yang datang ke negaranya?
Ternyata visa berperan sekali
sebagai tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu
negara jika memasuki wilayah negara lain. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat
diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada
paspor pada negara tertentu.
Visa diperlukan karena Visa dikenakan kepada orang yang datang ke suatu negara karena berbagai alasan. Pertama, Tidak ada pembicaraan kedua negara untuk saling memberikan fasilitas bebas visa. Hal itu mungkin karena kurang baiknya hubungan diplomatik, jauhnya jarak antara kedua negara sehingga tidak banyak kunjungan masyarakat antar dua negara.
Kedua, faktor keamanan. Negara maju seringkali hanya mempersyaratkan bebas visa untuk sesama negara maju. Tingginya angka imigran gelap membuat negara asal imigran gelap bahkan dipersulit untuk membuat visa. Visa juga menjadi screening agar hanya orang-orang terpilih dan mempunyai tujuan baik saja yang dapat masuk ke suatu negara.
Ketiga, faktor ekonomi: suatu negara dengan banyak obyek wisata namun tidak mampu mengelola pariwisatanya seringkali mempersyaratkan visa untuk mendapatkan tambahan pemasukan negara dari setoran aplikasi visa.
Terkadang ada faktor lainnya yang membuat sebuah negara menyaratkan visa. Semisal, negara yang perekonomiannya dianggap tidak memenuhi standart. Lihatlah Malaysia dan Singapura yang warganya bisa masuk ke negara-negara eropa tanpa visa karena sudah dianggap perekonomiannya baik. Agak berbau diskriminasi, tapi itulah PR untuk bangsa Indonesia agar memajukan perekonomiannya, hingga setara dengan Malaysia dan Singapura.
Faktor lainnya adalah pengalaman penyelewengan visa. Misalnya, Indonesia yang hingga kini masih harus memakai visa untuk ke Jepang. Padahal hubungan Indonesia dan Jepang sangat erat. Alasan pemerintah Jepang, WNI tidak disiplin. Dengan adanya visa saja, sering menyalahgunakan izin tinggal di Jepang (overstay), apalagi bebas visa. Ada juga warga Indonesia yang memakai visa turis, tapi akhirnya memanfaatkan untuk bekerja di luar negeri.
Myanmar Rugi
Jika Myanmar masih bertahan tidak memberikan bebas visa ke sesame negara ASEAN, itu adalah haknya. Tapi menurut saya sungguh merugi. Saat ini, dengan hadirnya maskapai penerbangan murah, traffic wisatawan antar sesama negara ASEAN sangat tinggi. Sudah pasti pendapatan negara dari sektor wisata meningkat.
Mungkin Myanmar masih
mempertimbangkan karena alas an-alasan internal, seperti belum kondusifnya
kinerja imigrasi mereka, atau kondisi politik yang belum stabil.
Namun, menurut kabar yang
beredar, Myanmar telah menjalin kerjasama khusus dengan Indonesia, Filipina,
dan Kamboja agar bisa membuat bebas visa
tahun depan. Jika semakin banyak negara ASEAN yang menerapkan system bebas visa
antara sesama negara ASEAN, maka saat resminya Komunitas ASEAN 2015 kelak,
tidak ada lagi halangan-halangan untuk bersinergi dalam bidang apapun.
Semoga Komunitas ASEAN 2015 juga
disambut negara-negara lain, agar tidak hanya Malaysia, Singapura dan Thailand
saja yang mendapat keistimewaan bebas visa di beberapa negara maju, tapi
menular ke negara lainnya, termasuk Indonesia. Sebab, waktu dan biaya mengurus
visa cukup bikin ribet, terutama bagi blogger yang juga traveler. Termasuk
biayanya, yang bisa dipakai untuk menambah waktu perjalanan.
ooOOoo
refensi: www.imigrasi.go.id, kemlu.go.idilustrasi: http://travel.state.gov
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba:
ooOOoo
refensi: www.imigrasi.go.id, kemlu.go.idilustrasi: http://travel.state.gov
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba:
0 komentar:
Post a Comment