Thursday, August 29, 2013

Hari Gini Masih Pakai Visa



Kepergian saya ke luar negeri  yang pertama hingga ketiga adalah ke Malaysia. Semua tanpa visa. Namun kepergian saya ke luar negeri yang ke empat adalah ke Italia, sempat membuat saya pontang-panting. Pasalnya saya harus membuat visa agar bisa masuk melewati imigrasi di bandara Milan.

Saya sempat browsing ke beberapa blog menemukan cara mengurus visa schengen, lalu memberanikan diri mengurus sendiri, walau harus bolak-balik  Bandung – Jakarta. Ada beberapa hal yang bikin saya bertanya-tanya, kenapa sih harus ngurus Visa? Kenapa sebuah negara harus memberlakukan visa dengan ketat, padahal dia akan mendapat pendapatan dari turis yang datang ke negaranya?

Ternyata visa berperan sekali sebagai tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.

Visa diperlukan karena Visa dikenakan kepada orang yang datang ke suatu negara karena berbagai alasan. Pertama, Tidak ada pembicaraan kedua negara untuk saling memberikan fasilitas bebas visa. Hal itu mungkin karena kurang baiknya hubungan diplomatik, jauhnya jarak antara kedua negara sehingga tidak banyak kunjungan masyarakat antar dua negara.

Kedua, faktor keamanan. Negara maju seringkali hanya mempersyaratkan bebas visa untuk sesama negara maju. Tingginya angka imigran gelap membuat negara asal imigran gelap bahkan dipersulit untuk membuat visa. Visa juga menjadi screening agar hanya orang-orang terpilih dan mempunyai tujuan baik saja yang dapat masuk ke suatu negara.

Ketiga, faktor ekonomi: suatu negara dengan banyak obyek wisata namun tidak mampu mengelola pariwisatanya seringkali mempersyaratkan visa untuk mendapatkan tambahan pemasukan negara dari setoran aplikasi visa.

Terkadang ada faktor lainnya yang membuat sebuah negara menyaratkan visa. Semisal, negara yang perekonomiannya dianggap tidak memenuhi standart. Lihatlah Malaysia dan Singapura yang warganya bisa masuk ke negara-negara eropa tanpa visa karena sudah dianggap perekonomiannya baik. Agak berbau diskriminasi, tapi itulah PR untuk bangsa Indonesia agar memajukan perekonomiannya, hingga setara dengan Malaysia dan Singapura.

Faktor lainnya adalah pengalaman penyelewengan visa. Misalnya, Indonesia yang hingga kini masih harus memakai visa untuk ke Jepang. Padahal hubungan Indonesia dan Jepang sangat erat. Alasan pemerintah Jepang, WNI tidak disiplin. Dengan adanya visa saja, sering menyalahgunakan izin tinggal di Jepang (overstay), apalagi bebas visa. Ada juga warga Indonesia yang memakai visa turis, tapi akhirnya memanfaatkan untuk bekerja di luar negeri.

Myanmar Rugi

Jika Myanmar masih bertahan tidak memberikan bebas visa ke sesame negara ASEAN, itu adalah haknya. Tapi menurut saya sungguh merugi. Saat ini, dengan hadirnya maskapai penerbangan murah, traffic wisatawan antar sesama negara ASEAN sangat tinggi. Sudah pasti pendapatan negara dari sektor wisata meningkat.

Mungkin Myanmar masih mempertimbangkan karena alas an-alasan internal, seperti belum kondusifnya kinerja imigrasi mereka, atau kondisi politik yang belum stabil.

Namun, menurut kabar yang beredar, Myanmar telah menjalin kerjasama khusus dengan Indonesia, Filipina, dan Kamboja  agar bisa membuat bebas visa tahun depan. Jika semakin banyak negara ASEAN yang menerapkan system bebas visa antara sesama negara ASEAN, maka saat resminya Komunitas ASEAN 2015 kelak, tidak ada lagi halangan-halangan untuk bersinergi dalam bidang apapun.


Semoga Komunitas ASEAN 2015 juga disambut negara-negara lain, agar tidak hanya Malaysia, Singapura dan Thailand saja yang mendapat keistimewaan bebas visa di beberapa negara maju, tapi menular ke negara lainnya, termasuk Indonesia. Sebab, waktu dan biaya mengurus visa cukup bikin ribet, terutama bagi blogger yang juga traveler. Termasuk biayanya, yang bisa dipakai untuk menambah waktu perjalanan.

ooOOoo

refensi: www.imigrasi.go.id, kemlu.go.idilustrasi: http://travel.state.gov

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba:

#10daysforASEAN

0 komentar:

Post a Comment