Monday, September 21, 2015

Lima Ciri-ciri Makelar Tanah Penipu




Tidak ada salahnya lho jika kita berniat untuk punya rumah hunian hasil dari buah pemikiran sendiri seluruhnya, mulai dari pemilihan lahan tanah kosong ataupun berupa kavling sampai desain interior dan eksterior semua spesifikasinya sesuai dengan yang kita inginkan. 

Setelah kesiapan budget untuk membangun rumah tercukupi, hal selanjutnya yang harus kita miliki yaitu pengetahuan dalam proses transaksi jual beli tanah, karena ini merupakan hal pertama yang harus kita pahami, jika kalian belum cukup memiliki pengetahuan seputar jual beli tanah mungkin kalian bisa menggunakan jasa makelar atau broker yang ahli dalam mengurusi transaksi ini. 

Tetap saja harus ada beberapa hal yang kalian perhatikan terutama tentang kredibelitas makelar yang kalian percayai jangan sampai makelar tersebut adalah oknum penipu yang melihat kesempatan kita sebagai korban mereka.  Nah, ini dia  ciri ciri makelar tanah penipu.

  1. Patut dicurigai jika keberadaan tanah tersebut dikawasan strategis seperti dekat dengan kawasan perkantoran, dekat dengan rumah sakit, ataupun pusat perbelanjaan makelar yang kalian temui menawarkan harga dibawah pasaran. Karenan terlalu sempit jika letak startegis ini yang justru dibandrol harga lebih mahal dari lahan tanah pada umumnya tetapi mereka menjualnya dengan sagat murah
  2. Jangan hanya termakan bujuk rayu makelar tanah dengan harga murmer alias murah meriah tanpa kita melihat dan menyetujui langsung ditempat lokasi tanah tersebut, sebagai tips jangan pilih tanah yang disekitarnya berdiri sutet atau tanah pekuburan.
  3. Walaupun kita sudah mengetahui baik harga maupun letak lokasi tanah yang akan kita beli ada baiknya kita juga harus mengetahui identitas pemilik tanah sebelumnya, menghindari terjadinya kasus sengketa yang belum usai terhadap kepemilikan tanah tersebut
  4. Pastikan juga bahwa pembayaran pajak tanah sebelumnya lancar dan tidak terjadi tunggakan, kita tidak maukan dilimpahkan tunggakan pajak yang harusnya menjadi tanggung jawab pemiliki sebelumnya, dan yang terakhir
  5. Pihak makelar harus berani dan menyanggupi penandatangan jual beli tanah didepan notaris

Jika diantara hal di atas tersebut pihak dari makelar yang akan kalian gunakan jasanya menolak atau tidak memenuhi syarat dengan alasan tertentu sudah wajib kalian harus mencurigainya.
Tetap hati-hati ya.

0 komentar:

Post a Comment