Sunday, September 1, 2013

Belajar dari Pedra Branca


 
Ini dia Pedra Branca
.(sumber foto: http://wilayahpembangunaniskandar.files.wordpress.com)


Pedra Branca? Ya, saya ingat. Karena saya pernah punya kenangan dengan nama ini.
Pedra Branca atau orang Malaysia menyebutnya Pulau Batu Puteh adalah nama sebuah pulau seluas 8.560 meter persegi di Selat Singapura. Pedra Branca awalnya dalam wilayah Kesultanan Johor yang didirikan pada tahun 1528.

Sengketa Malaysia dan Singapura mengenai kepemilikan atas Pedra Branca muncul  pada tahun 1979 ketika pemerintah Malaysia menerbitkan sebuah peta yang memasukkan pulau Pedra Branca dalam wilayah kedaulatan Malaysia. Kemudian Malaysia berargumentasi pula bahwa Kesultanan Johor sempat memiliki pulau itu pada abad ke16. 

Singapura bereaksi dengan  menyampaikan protes resmi atas pengakuan Malaysia tersebut pada  15 Februari 1980 yang menolak klaim Malaysia dan meminta untuk mengakui kedaulatan Singapura atas Pedra Branca.

Menurut Singapura, Inggris mendapatkan hak atas pulau itu sejak tahun 1847 dengan bukti sejarah sudah membangun mercusuar Horsburgh di Pedra Branca pada tahun 1847. Selanjutnya pada tahun 1852 hingga 1952, Singapura mempunyai bukti surat menyurat antara Colonial Secretary of Singapore kepada British Adviser to the Sultan of Johor tahun 1953, Acting Secretary of Johor menyatakan bahwa “Johore Government does not claim ownership of Pedra Branca.“ 

Malaysia dan Singapura berusaha menyelesaikan sengketa melalui serangkaian negosiasi bilateral dari tahun 1993 sampai tahun 1994. Akhirnya keduanya sepakat menandatangani Perjanjian Khusus pada tanggal 6 Februari 2003 (yang mulai berlaku pada tanggal 9 Mei 2003) dan menyerahkan sengketa kepada Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) pada  24 Juli 2003, karena salah satu alternatif penyelesaian sengketa secara hukum atau judicial settlement dalam hukum internasional adalah penyelesaian melalui Mahkamah Internasional.

ICJ pada 23 Mei 2008, menetapkan Singapura sebagai pihak yang berdaulat atas Pedra Branca. Malaysia memperoleh hak Batuan Tengah. Sementara Karang Selatan yang masih satu gugusan masih belum jelas kepemilikannya. Indonesia sebenarnya lebih berhak atas Karang Selatan karena wilayah itu lebih dekat dengan Indonesia, yakni 7 Mil dari Pulau Bintan (Kepri), sedangkan Malaysia (Johor) 10 Mil bahkan Singapura jaraknya lebih jauh lagi, 21 Mil .

Dampak Sengketa

Sengketa mengenai wilayah selalu menimbulkan ketegangan antara pihak yang bersengketa dan memunculkan sentimen nasionalisme sesaat di dalam negeri yang dapat membahayakan stabilitas dan ketegangan di kawasan, dalam hal ini tentunya ASEAN.

Saya pernah merasakan ketegangan itu karena pada Mei 2008 saya sedang di Kuala Lumpur, Malaysia. Saya membaca di koran-koran setempat reaksi warga Malaysia yang kecewa dengan keputusan itu. Bisa dibayangkan selama 29 tahun, sejak sengketa dimulai, warga dua negara itu diam-diam memendam percik api permusuhan. Dan, saya kerap membaca itu di forum-forum diskusi politik di Internet.

Saya sempat pula membayangkan terjadi perang antara Malaysia dan Singapura, seperti yang terjadi di beberapa negara saat bersengketa soal wilayah perbatasan, India dan Pakistan misalnya. Singapura, walaupun kecil wilayahnya memiliki militer yang handal dan alutsita yang sangat modern.  Dan Malaysia pun bukan negeri yang tak pernah memperbaikin angkatan perangnya.

Jika Singapura dan Malaysia berperang, maka sudah pasti ASEAN akan menjadi sorotan dunia. Bagaimana dua negara dalam satu organisasi teritorial bisa dibiarkan perang? Bukan cuma itu. Dampak perang pun akan merembet ke mana-mana. Dan Indonesia sebagai negara tetangga akan terkena getahnya.

Tapi untunglah, Singapura masih mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai. Inilah jalan terbaik untuk menghindari pengorbanan nyawa yang tidak dibutuhkan. Padahal, percik bentrok senjata memungkinkan terjadi pada 1980-an. Saat itu Kapal Polisi Kelautan  Malaysia memasuki perairan sekitar Pedra Branca. Namun Singapura menahan diri. Pemerintah Singapuran telah memberi instruksi ketat kepada angkatan lautnya untuk tidak meningkatkan masalah.

Pada tahun 1989, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pernah melakukan kunjungan mendadak ke sekitar Pedra Branca. Kapalnya dicegat oleh kapal angkatan laut  Singapura. Untuk menghindari insiden internasional, angkatan laut Singapura hanya mengarahkan kapal yang ditumpangi Mahathir Mohammad agar menjauh.

Memetik Pelajaran

Siapapun bisa memetik banyak pelajaran berharga dari kasus ini. Apalagi negara-negara ASEAN yang masih dalam satu kawasan. Beberapa hal yang bisa dipetik antara lain lebih mementingkan perdamaian di kawasan ASEAN untuk setiap persengketaan antar negara yang muncul, dan melakukan upaya diplomasi  terlebih dahulu. Keterlibat diplomat ulung serta pakar hukum internasional mutlak diperlukan.

ASEAN sendiri sudah ASEAN menelurkan berbagai traktat seperti Asia Tenggara sebagai zona damai, bebas, dan netral (zone of peace, freedom, and neutrality), zona bebas senjata nuklir, treaty of amity and co-operation (TAC), dan berbagai persetujuan kerja sama lainnya.

Dan menjelang berlakunya Komunitas ASEAN 2015 salah satu pilar telah pula diputuskan yakni Komunitas Politik Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Community/APSC) ditujukan untuk mempercepat kerjasama politik keamanan di ASEAN guna mewujudkan perdamaian, termasuk dengan masyarakat internasional.Saya optimis pilar ini akan bermanfaat dan berjalan. Karena masyarakat ASEAN yang saya tahu, walaupun akan berjuang mati-matian demi wilayahnya, tapi akan menempatkan perang militer sebagai upaya paling terakhir. Sebisa mungkin tidak perlu malah.

OOooOO

Referensi: Wikipedia, kemlu.co.id
Tulisan ini diikutsertakan dalam:
#10daysforASEAN

0 komentar:

Post a Comment